Sebanyak 5800 buku sartifikat Tanah di bagikan untuk warga kabupaten Karawang .
Karawang Berita 12.id
Diakui Fitriyani Hasibuan, pada gelombang pertama pihaknya sebelumnya sudah membagikan buku sertifikat sebanyak 20 ribu sertifikat pada bulan November tahun 2020. "Jadi jumlah sertifikat kepemilikan tanah melalui PTSL untuk tahun 2020 sebanyak 25.800 sertifikat,"tandas Fitriyani Hasibuan usai acara pembagian sertifikat secara simbolik.
Ia menambahkan, progam PTSL dari pemerintah pusat ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Menurutnya dengan memiliki sertifikat ini warga memiliki kepastian hukum dalam bukti kepemilikan tanah. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama dari tiga menteri.
Sementara Kasubsi Pemeliharaan Data dan Pembinaan PPAT H. Dadang Suratman Sumarna mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan program PTSL ini terbagi dalam 6 tim. Masing masing tim terdiri dari 7 orang. Menurutnya,sebelum program PTSL ini diluncurkan, pihaknya sudah memberikan penyuluhan kepada masyarakat
Dalam program PTSL ini pihaknya tidak memungut biaya sepeserpun. Namun dalam kepengurusan sertifikat tanah melalui PTSL hanya dikenakan biaya sebesar 150 ribu sebagai biaya pra sertifikasi. "Jika ada oknum yang menyalahgunakan biaya kepengurusan PTSL diluar ketentuan, itu bukan wewenang kami," imbuhnya. (Red)


