Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pelaku Pembunuhan Bos Beras di Tangkap Jajaran Sat Reskrim Polres Karawang Dengan Cepat .

    Karawang Berita 12 my.id

    Tak perlu waktu lama bagi jajaran Sat Reskrim Polres Karawang untuk menangkap pelaku pembunuh Muhammad Ota (61), warga Dusun Mekarjaya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang terjadi beberapa hari lalu.

    Muhammad Ota diketahui seorang pengepul beras atau bos beras di Dusun Mekarjaya, yang diketahui sudah tidak bernyawa di kamar rumahnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dalam konferensi pers menyampaikan, dari hasil penyelidikan, pembunuh bos beras tersebut berinisial N dan AN.

    "Tersangka inisial N merupakan istri korban dan seorang laki-laki inisial AN,"tutur Aldi, Senin (24/1/22).

    Aldi menerangkan, dari hasil penyelidikan, istri korban memiliki hubungan khusus dengan tersangka AN kurang lebih setahun.

    Kemudian, masih kata Aldi, selama setahun berhubungan, dipicu kekesalan oleh N kepada korban terkait rumah tangga, dan sakit hati dari tersangka AN yang pernah menjual beras kepada korban namun harganya tidak sesuai.

    "Disitu tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban, kejadian pembunuhan terjadi pada hari Sabtu (22/1/22) dini hari, yang mana masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tirtajaya,"tutur Aldi.

    Masih kata Aldi, selama setahun berpacaran, istri korban dengan selingkuhan sudah merencanakan pembunuhan sebanyak 2 kali.

    "Barang bukti yang diamankan yakni 3 buah handphone dan penumbuk padi, tersangka dikenakan pasal 350 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup,"jelasnya. (red)
     

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad


    ad728