Pencalonan perangkat Desa Rw ,puluhan LSM NKRI Datangi Kantor Kelurahan Desa Tanjung Pura .
Karawang lBerita 12 my.id
Gara - gara di larang menjadi Perangkat Rw, puluhan Ormas LSM Laskar NKRI mendatangi Kantor Kelurahan Tanjung Pura ,Jalan Rawa Gede ,Kecamatan Karawang Barat , Kabupaten Karawang ,Pada Rabu 21/12 pagi
Aksi Puluhan Ormas di terima langsung Seketaris Kelurahan ,dan Kasi Trantib Sat Pol PP ,
Ormas LSM Laskar NKRI menuntut pernyataan Penolakan anggotanya di larang menjadi Perangkat Kelurahan oleh Panitia,
E. Sulaeman di dampingi Kasi Trantib Sat Pol PP kepada sejulah awak media , menjelaskan ,,pasalnya tidak ada larangan , Untuk anggota ormas atau LSM menjadi perangkat desa (RW) ,dan ini perlu di klarifikasi Ucapnya,,
Karna tidak tercantum dalam SK Mentri Dalam Negri pasal 8 ayat 5 yang menyatakan pengurus LKD atau pengurus lembaga masyarakat desa di larang merangkap jabatan pada LKD ,,lainya dan di larang menjadi anggota satu partai politik ,,sedangkan untuk lembaga atau ormas tidak di bahas dalam pasal tersebut,,Ujarnya,,
Saya yakin wawasan panitia kurang ,dan ini perlu di klarifikasi tutupnya
Sementara H.Nana Maulana selaku Sekjen Ormas DPP LSM NKRI menyampaikan , bahwa maksud dan tujuan kedatangan kami mendatangi Kantor Kelurahan Tanjungpura , yaitu atas peristiwa aduan dari anggota NKRI yang berniat untuk mencalonkan sebagai ketua rw, tapi kemudian ada Pernyataan yang menyatakan bahwa anggota LSM tidak diperkenankan untuk mencalonkan sebagai Ketua RW,
atas dasar itu kami datang ke sini untuk mengklarifikasi dan menuliskan bahwa tidak ada larangan bagi anggota LSM untuk menjadi calon ketua rw dan bahkan menjadi Bupati atau gubernur bahkan mencalonkan jadi i presidenpun syah - syah saja ,,ucapnya,,
tadi kami diterima oleh sekretaris Kelurahan juga menyatakan hal yang sama ,
pada dasarnya sesuai peraturan tidak ada larangan bagi LSM katanya ,
tetapi sangat disayangkan bahwa ibu Lurah tidak bisa menemui kita ,
tapi kami sampaikan melalui Seketaris Kelurahan dan Kasi Trantib SatPol PP , bahwa dalam 2 x 24 tidak mencabut pernyataan tersebut
Bu Lurah ini tidak memenuhi tuntutan kami , maka kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya yaitu langkah jalur hukum dan somasi tegas Nana.(red)

