Penanganan Run Off ke Kali Cikalapa, Pemerintah dan Kawasan Industri Sepakat Lakukan Perbaikan
KARAWANG –Berita 12 my. Id
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama pengelola kawasan industri dan BBWS Citarum menyepakati langkah penanganan dampak air larian (run off) yang mengalir ke Kali Cikalapa di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan kerugian material yang dialami warga di sekitar bantaran sungai akibat banjir yang dipicu oleh limpasan air dari kawasan industri.
Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan pada 23 April 2025 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang. Pertemuan itu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk DLH dan Dinas PUR Kabupaten Karawang, BBWS Citarum, Kecamatan Telukjambe Timur, pengelola kawasan seperti KIIC, KJIE, Pertiwi Lestari, dan Sedana Golf, serta perwakilan warga terdampak.
"Pemerintah dan pengelola kawasan sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara bertahap, sesuai dengan surat Bupati Karawang Nomor 600/2282/PUPR," ujar Jujun.
Dalam surat tersebut diatur pembagian peran penanganan banjir Sungai Cikalapa. Pengelola kawasan bertanggung jawab menyelesaikan penanganan di dalam area masing-masing hingga akhir 2025. Sementara itu, untuk wilayah sungai akan ditangani BBWS Citarum dengan dukungan anggaran dari Pemkab Karawang dan CSR dari pihak kawasan industri pada 2025 hingga 2026.
Penanganan darurat akan mulai dilakukan oleh BBWS Citarum pada tahun anggaran 2025. Program lanjutan diusulkan untuk tahun 2026. Selain itu, masyarakat yang tinggal di sempadan sungai juga menyatakan kesediaannya untuk ditertibkan bila dilakukan penataan wilayah.
“Kolaborasi ini penting untuk mencegah kerugian berulang dan menciptakan rasa aman bagi warga,” tambah Jujun.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan banjir musiman di wilayah Kali Cikalapa dan sekitarnya.(red)

