Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Wow Keren! SDN Cikampek Selatan 1 gelar tasyakuran kelas VI di Cikao Park Kabupaten Purwakarta. Tidak Indahkan Surat Edaran Bupati

     

    CikampekBerita12 my. Id

    Selesainya kelulusan siswa dan siswa Tahun ajaran 2024/2025 untuk semua tingkatan dari mulai sekolah dasar hingga Sekolah Menengah Atas, berbagai kegiatan dilaksanakan dengan berbentuk dan berbagai nama. 


    SDN Cikampek Selatan 1 Kecamatan Cikampek kabupaten Karawang salah satu jenjang sekolah dasar berstatus Negeri mengadakan acara diluar sekolah dengan memakai nama Tasyakuran kelas 6. Karawang, 18-06-2025.


    Acara yang dilaksanakan oleh para siswa dan siswi kelas 6 SDN Cikampek Selatan 1 di Cikao Park Kabupaten dengan nominal yang ditetapkan sebesar Rp 315.000 persiswa yang dikumpulkan oleh paguyuban orang tua murid tentu hal itu tidak sejalan dengan intruksi bupati Karawang Nomor 100.3.4.2/322/Instp/2025 tentang Larangan Pungutan Dalam Bentuk apapun dilingkup satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dimana point jelas disebutkan dilarang melakukan pungutan, iuran, atau sumbangan dalam bentuk apapun yang ditentukan nilainya.


    Ketika awak media mengunjungi pihak sekolah untuk dimintai keterangannya pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 satu hari sebelum pelaksanaan acara diluar sekolah, kepala sekolah tidak berada disekolah. Menurut penjaga sekolah kepsek yang bernama Bambang lagi ada acara diluar dengan para guru. 


    Pada kesempatan itu kebetulan ada ketua panitia pelaksanaan acara tersebut yang bernama Wulan. Alhamdulillah awak media mendapatkan info dari ketua panitia.


    Wulan mengatakan bahwa betul para siswa membayar sejumlah sebesar Rp 315.000 persiswa yang diperoleh dari hasil nyicil atau tabungan yang dikelola oleh pihak paguyuban sekolah.


    " Memang benar siswa yang ikut membayar uang dengan nominal Rp 315.000 persiswa dengan cara menabung. Yang ikut acara ini sebanyak 79 siswa dan 50 orang tua murid dan guru juga ikut di undang dengan tujuan Cikao Park Purwakarta, dan kami tidak ada paksaan dalam kegiatan itu," Ucap Wulan ketua panitia 


    Ketua Korwil Kecamatan Cikampek H. Sanusi saat dikunjungi untuk diminta keterangan oleh awak media terkait  kegiatan yang diadakan diluar sekolah dengan memungut biaya persiswa sebesar Rp 315.000 mengatakan tidak tahu menahu akan kegiatan SDN Cikampek Selatan 1 di Cikao Park Purwakarta.


    " Tidak ada konfirmasi dan pemberitahuan, tidak ada izin atau tidak minta izin, ke Korwil Kecamatan Cikampek. Terkait acara yg di adakan oleh SDN Cikampek Selatan 1", tegasnya.


    Sampai berita ini diturunkan kepala sekolah SDN Cikampek Selatan 1 Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Bambang sulit di konfirmasi oleh awak media.

    ( NN) 

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad


    ad728