Warga Masyarakat Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu Dapat Arahan dari Ketua Kelompok Tani Hidayat
Karawang Nerita 12 News .com
Gabungan kelompok tani Mandiri Telukjambe Bersatu (GKTMTB ) menggelar rapat Anggota yang laksanakan di sekretariat Kampung Pasiripis RT 007 /RW 008/2026 Desa Puser jaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang rapat yang di pimpin Hidayat selaku Ketua kelompok tani
Rapat Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu di hadiri Dewan penasehat Nurcaya serta semua anggota pengurus bidang bidang yang ada di kepengurusan kelompok ,
Hidayat selaku ketua kelompok menyampaikan prihal legalitas ini agar masyarakat paham bila ada petugas menanyakan ini hasil rapat di beberapa orang yang telah di sampaikan ke kompermasikan ke kementrian
ketua menyampaikan pada seluruh Angotanya Harus jelas keanggotaan yang saat ini menurut ketua hasil rapat keputusan pada tanggal 17 Oktober 2025
Atas dasar keputusan ini di data ulang anggota yang dulu e-KTP yang tercatat ada 783 orang masih ada atau tetap atau berkurang ,sekarang di bikin menjadi Lima (5) blok dan memperifikasi yang sebenarnya ada berapa petani yang penggarap dan ada berapa yang digarap petani seluas 1544 ha jadi ada berapa KK dan berapa yang di garap dan berapa yang menggarap
Harapan petani ini kedepan untuk wilayah IHPS supaya semua memiliki izin dari Kementrian yang sementara mayoritas ini pemerintah tidak memberikan izin jadi penggarap ini ilegal dulu tergesah gesah waktu peripikasi dulu cuma 783 KK yang sebenarnya di dalam wilayah IHPS sekitar 2000 KK jadi kami kurang lebih jadi kami akan mendata ulang ada berapa KK penggarap diwilayah IHPS yang sebenernya ,jadi jangan sampai petani ini1 merasa petani ilegal tujuan kami adalah akan melegakan para petani di wilayah kami (red,).

