Diskusi Publik Dorong Perlu Dibuatkan Perda Penyandang Disabilitas
Karawang, Berita12
Saung Aspirasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mengadakan diskusi publik yang menyoroti Penyandang Disabilitas, Minggu (1/12/2019).
Aliansi Perempuan, Disabilitas dan Lansia Kabupaten Karawang Sri Agustini sebagai narasumber memaparkan, penyandang Disabilitas merujuk keterangan WHO jumlahnya mencapai 1
5 persen dari jumlah penduduk dunia.
Namun pihaknya sampai saat ini belum memiliki data yang update di Kabupaten Karawang soal jumlah yang valid bagi penyandang Disabilitas ini.
Selain itu, pihaknya juga merasa heran dalam musrenbang tidak pernah diusulkan buat para penyandang Disabilitas. "Padahal Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainya,"ujar nya.
Ia berharap adanya sarana atau gedung buat para penyandang Disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang diwakili Diah Palupi Ekayanti mengakui ,pihaknya belum memiliki data yang valid soal jumlah penyandang disabilitas. Malah pihaknya memohon bantuan kepada lembaga lain untuk bersama sama menginventarisir data tersebut.
Tapi menurutnya Pemkab Karawang sesungguhnya sudah memberikan perhatian buat penyandang disabilitas, tapi penanganan buat kaum disabilitas belum maksimal. Menurutnya, terkait penanganan disabilitas bukan hanya dinas sosial saja namun kewajiban seluruh masyarakat.
Untuk tahun 2020 lanjutnya di Dinas Sosial penanganan kaum disabilitas menjadi skala prioritas dalam anggaran mengalami kenaikan yaitu 100 juta yang sebelumnya hanya 30 juta. Pihaknya juga tengah merancang perda tentang disabilitas berkordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Karawang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Taufik Ismail menyebutkan pihaknya menginisiasi kepada pemerintah daerah agar memiliki Perda tentang Disabilitas. Sebabnya pihaknya juga menerima usulan tersebut dari komisi 4 DPRD dan dari Dinas Sosial.
Ia berharap para penyandang Disabilitas memiliki karya nyata.
Kepala Puskesmas Tanjung Pura dr. Endang Suryani mewakili Kepala Dinas Kesehatan menuturkan ,sesuai perintah Presiden yaitu Indonesia Sehat bagian dari program Nawacita. Pada sektor kesehatan, di puskesmas sendiri sudah memberikan akses jalan buat penyandang Disabilitas. Pihaknya mendukung sarana atau prasarana guna kebutuhan bagi penyandang Disabilitas.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang Nanang Kosim mengutarakan dengan adanya diskusi publik yang menyoroti penyandang Disabilitas, pihaknya berharap Kabupaten Karawang menjadi kota yang ramah bagi penyandang Disabilitas.
Dalam diskusi publik, lanjutnya pihaknya ingin menyampaikan aspirasi sebagai bahan rujukan bagi pemerintah daerah agar penyandang Disabilitas memiliki payung hukum yang jelas. "Mudah mudahan hasil diskusi publik ini mampu menghasilkan suatu peraturan daerah buat penyandang Disabilitas,sehingga eksistensi kami di pemerintah daerah dilindungi payung hukum. (Bob/man)


