Ketua PPDI Nanang Kosim Berharap Karawang Menjadi Kota Ramah Disabilitas
Karawang, Berita12
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang Nanang Kosim mengapresiasi kepada DPC PDI Perjuangan yang menggagas diskusi publik menyoroti komunitas penyandang Disabilitas dengan melibatkan narasumber yang berkompeten.
"Inilah yang kami tunggu tunggu,semoga dalam diskusi publik ini dapat menghasilkan sebuah solusi,"ungkap Nanang Kosim di Kantor DPC PDI Perjuangan,Minggu (1/12/2019) sebelum acara diskusi publik ini digelar.
Dikatakanya, dengan adanya diskusi publik yang menyoroti penyandang Disabilitas, pihaknya berharap Kabupaten Karawang menjadi kota yang ramah bagi penyandang Disabilitas.
Dalam diskusi publik, lanjutnya pihaknya ingin menyampaikan aspirasi sebagai bahan rujukan bagi pemerintah daerah agar penyandang Disabilitas memiliki payung hukum yang jelas. "Mudah mudahan hasil diskusi publik ini mampu menghasilkan suatu peraturan daerah buat penyandang Disabilitas,sehingga eksistensi kami di pemerintah daerah dilindungi payung hukum.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan acara diskusi publik baru dimulai. (Bob/man)
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang Nanang Kosim mengapresiasi kepada DPC PDI Perjuangan yang menggagas diskusi publik menyoroti komunitas penyandang Disabilitas dengan melibatkan narasumber yang berkompeten.
"Inilah yang kami tunggu tunggu,semoga dalam diskusi publik ini dapat menghasilkan sebuah solusi,"ungkap Nanang Kosim di Kantor DPC PDI Perjuangan,Minggu (1/12/2019) sebelum acara diskusi publik ini digelar.
Dikatakanya, dengan adanya diskusi publik yang menyoroti penyandang Disabilitas, pihaknya berharap Kabupaten Karawang menjadi kota yang ramah bagi penyandang Disabilitas.
Dalam diskusi publik, lanjutnya pihaknya ingin menyampaikan aspirasi sebagai bahan rujukan bagi pemerintah daerah agar penyandang Disabilitas memiliki payung hukum yang jelas. "Mudah mudahan hasil diskusi publik ini mampu menghasilkan suatu peraturan daerah buat penyandang Disabilitas,sehingga eksistensi kami di pemerintah daerah dilindungi payung hukum.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan acara diskusi publik baru dimulai. (Bob/man)

