PANWASLU KECAMATAN CIKAMPEK RELEASE HIMBAUAN TENTANG KAMPANYE PEMILU
Cikampek berita12 my.id
Ketua panwaslu kecamatan Cikampek Bapak Ismahadi mengadakan pres release himpunan tentang kampanye pemilu Kamis 14-12-2023
Ketua panwaslu kecamatan Cikampek Bapak Ismahadi,B,SC mengajak seluruh elemen masyarakat di kecamatan Cikampek agar sama-sama mengawasi jalannya masa kampanye dan jangan ragu untuk melaporkan apabila terdapat adanya hal-hal yang tidak sesuai berdasarkan regulasi yang berlaku, terlebih lagi saat ini tahapan kampanye sudah berjalan dari tanggal 27 November 2023 - 10 Pebruari (75 hari), kami selaku panwas dalam tugasnya akan terpokus pada regulasi pengawasan tempat kampanye, BK,APK. Sesuai aturan
1.UU No 7 Tahun 2017
2.PKPU No 15 Tahun 2023
3. PKPU No 20 Tahun 2023
4. Perbawaslu No 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum
Anggota panwaslu kecamatan Cikampek Ibu Ati Lestari menghimbau agar peserta pemilu tidak melakukan kampanye di yg di larang seperti:
Lokasi larangan pemasangan APK
Tempat ibadah,Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan halaman sekolah dan perguruan tinggi, gedung milik pemerintahan, pasilitas tersebut milik pemerintah, pasilitas lainnya yang mengagu ketertiban umum
Anggota panwaslu kecamatan Cikampek Bapak Willy Febriyansyah SH menegaskan jika ada peserta pemilu yang melakukan kampanye di tempat terlarang akan melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran yang tercantum dalam:
UU, No 7 Tahun 2017 tentang pemilu pasal 280 ayat 1 poin H menggunakan pasilitas pemerintah, tempat ibadah tempat pendidikan pada poin J menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. ( Tati Sariningsih)

