Header Ads

ad728
  • Breaking News

    BUPATI KARAWANG SERAHKAN SK PERPANJANG MASA JABATAN KEPALA DESA.


     Karawang, berita12.mu.id

    Acara penyerahan Keputusan Bupati Karawang tentang  pengesahan penyesuaian masa jabatan  kepala desa  dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


    Acara  berlangsung di Halaman Plaza Pemda Karawang pada Hari Senin 3 Juni 2024 pada pukul 07.30 sampai selesai.


    Bupati langsung memberikan SK kepada 282 Kepala desa  di dampingi oleh PORKOPIMDA, Ketua DPRD Budianto, juga para Camat se Kab Karawang, Para OPD  OPD , simpatisan juga pihak kel Kepala Desa.


    Dalam temu bicara salah satu Kepala Desa Mulya Jaya kecamatan Kuta Waluya yang lebih di kenal dengan panggilan Macan Kumbang, dengan awak media menjelaskan.


    Lurah Endang  merasa bahagia dan berterima kasih kepada Bupati yang sudah mengesahkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


    Mengenai anggaran Desa tidak ada  revisi , tapi di sini fungsi dan tanggung jawab Kepala Desa dengan perpanjangan ini bisa lebih baik untuk membangun desa nya masing masing dengan bertambah nya waktu masa jabatan.


    Mudah mudahan efektifitas dan efesiensi nya bisa maslahat untuk desa nya masing masing pungkasnya ( Tati Sariningsih)

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad


    ad728