Header Ads

ad728
  • Breaking News

    H.Junaedi Gelar Syukuran & Silaturohmi


     Karawang Beriita 12 my

    Berdasarkan Undang - undang No .3 tahun 2024

    Tentang Perubahan ke dua atas undang- undang no .6 tahun 2014 tentang desa ,


     H.Junaedi Kepala Desa (Kades) Wadas , Kecamatan Telukjambe Timur , Kabupaten Karawang , menggelar Rapat Minggon Rutin Desa  dan Sekaligus  Syukuran dan Silaturohni Atas Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan dua tahun Periode 2024 - 2026  untuk Kades desa wadas , bertempat di Kantor Aula Desa Wadas pada Rabu ( 5 Juni 2024 ).


    Kepada sejumlah awak media Junaedi menyampaikan Puji syukur alhamdullilah pada  Rapat minggon  Rutinitas desa  pada hari ini , sekaligus merayakan syukuran dan , silaturohmi bersama atas Penambahan masa jabatan Kepala desa selama dua tahun khususnya desa wadas " ujarnya


    Selain itu mengingat dan menjelang Hut hari desa wadas yang  ke -41 tahun , yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2024 ,  pihaknya akan melaksanakan berbagai macam hiburan kesenian selama 4 hari dari tanggal (29 s/d 01 September 2024 ) ,  berbagai macam hadiah (Dop Presz) kami berikan ubtuk masyarakat Desa wadas " Ungkapnya(m)

    Post Top Ad


    ad728

    Post Bottom Ad


    ad728